Definisi Terminal Kargo dan Standarisasinya

Untuk Pemesanan Layanan Pengiriman Klik Di Sini

Jika Anda melakukan pengiriman via udara, maka pasti Anda akan mengetahui tentang terminal kargo. Namun bagi yang belum tahu, terminal kargo merupakan suatu area di bandara yang menjadi tempat bongkar muat barang kargo yang melewati jalur pengiriman via udara. Barang yang dikirim via jalur udara pasti akan melewati terminal kargo. Nah, pada artikel kali ini, kami akan membahas mengenai terminal kargo mulai dari pengertian hingga spesifikasinya. Baca uraian berikut sampai habis ya!

Baca juga: Info Penting Tentang Cargo Udara Di Indonesia

Apa Itu Terminal Kargo?

Terminal Kargo adalah tempat bongkar muat barang cargo via udara yang terletak di bandara. Definisi lainnya, terminal kargo adalah tempat yang dikhususkan untuk kegiatan bongkar muat cargo atau kegiatan lainnya yang berhubungan dengan bongkar muat dalam bandara.

terminal kargo

Dengan adanya terminal kargo, barang ataupun kontainer dapat lewat tanpa melalui proses manufaktur. Terminal kargo merupakan fasilitas utama yang berada di bandar udara yang di mana di situ akan terjadi proses penerimaan dan pengiriman barang, baik dari muatan cargo domestik atau internasional. Barang yang dibongkar muat di terminal kargo selanjutnya akan dialokasikan dan diangkut ke lokasi lain.

Standar Terminal Kargo

Dalam hal pembangunan atau penyediaan fasilitas terminal kargo, ada beberapa standar yang harus dipenuhi. Standar tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: KM 29 Tahun 2005 Tentang Pemberlakuan SNI Mengenai Terminal Kargo Bandar Udara. Adapun standar-standar tersebut meliputi:

Luas Lahan

Standar luas untuk terminal kargo bandara yakni berukuran 120 M², 240 M², atau 600 M². Standar luas ini berguna untuk memberikan kelancaran pada proses bongkar muat barang serta memenuhi standar keselamatan dan keamanan dalam penerbangan.

Acuan normatif

Acuan normatif untuk standarisasi terminal kargo ini mengacu pada kesepakatan yang berlaku secara internasional. Departemen Perhubungan memakai acuan referensi dari International Civil Aviation Organisation (1989) untuk standarisasi dalam hal fasilitas, keamanan, dan pengangkutan barang berbahaya yang aman melalui udara.

Sistem Sirkulasi Kargo

Sistem sirkulasi kargo harus memenuhi beberapa standar sebagai berikut:

  • Memisahkan tempat proses bongkar muat kargo antara pesawat terbang kargo dan kombinasi (penumpang dan kargo)
  • Sirkulasi kargo dari pesawat ke terminal kargo ataupun sebaliknya diharuskan lancar dan melewati jalur rute terpendek. Akses ke terminal kargo baik dari apron atau sisi darat juga harus langsung dan nyaman
  • Halangan yang sifatnya fisik diantara area proses ekspor-impor sebisa mungkin dihindari agar bangunan kargo dapat digunakan secara baik
  • Ada area yang memadai diantara parkir truk dan bangunan terminal kargo serta diantara pesawat dan terminal kargo untuk menampung pallet atau kontainer yang berukuran besar

Kelengkapan pada Ruang & Fasilitas

Kelengkapan pada bangunan terminal kargo menyesuaikan kuantitas barang, kompleksitas fungsi, dan para pengguna. Adapun fasilitas-fasilitas dasar di terminal kargo adalah sebagai berikut:

  • Ruang fungsional atau operasional yang memadai untuk kegiatan ekspor-impor, perbeacukaian, dan pergudangan
  • Fasilitas penyimpanan yang terdiri dari ruang pendingin, ruang brankas, ruang penyimpanan barang berharga, dan ruang penyimpanan lainnya
  • Kantor dan pendukung lainnya seperti ruang penerimaan bagi masyarakat umum, ruang bagi penyimpanan pesawat, ruang awak pesawat, dan lainnya
  • Area penyimpanan yang terdiri dari area penyimpanan pallet/container, tempat parkir alat pemuatan, dan ruang kerja khusu alat penanganan kargo

Syarat Bangunan Terminal Kargo

Beberapa bagian bangunan terminal kargo harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:

  • Pintu masuk harus memiliki panjang dan lebar yang sesuai dengan peralatan yang digunakan. Pintu masuk juga harus berkanopi, mempunyai sistem kunci yang baik, dan dilengkapi kode identifikasi
  • Bangunan terminal mempunyai bentang lebar sesuai dengan volume yang direncanakan
  • Lantai harus mempunyai ketinggian yang sama, berdekatan dengan pintu masuk, dan punya struktur yang kuat untuk menopang pergerakan kendaraan pengangkut barang kargo
  • Sistem pencahayaan harus terang, baik, dan normal agar tidak mengganggu penglihatan saat proses kegiatan operasional berlangsung
  • Berbagai utilitas seperti air, telepon, dan listrik harus tersedia serta dilengkapi dengan cadangan daya dan saluran pengelolaan limbah.

Nah, demikianlah penjelasan mengenai apa itu terminal kargo yang menjadi tempat bongkar muat cargo muatan udara beserta standarisasinya. Bagi Anda yang membutuhkan jasa cargo udara yang murah dan terpercaya, silahkan Anda bisa percayakan layanan cargo udara dari Klik Logistics. Hubungi CS kami untuk memesan layanan cargo via udara di Klik Logistics!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top