Mengenal Dangerous Goods, Klasifikasi, dan Contoh Barangnya

Untuk Pemesanan Layanan Pengiriman Klik Di Sini

Perusahaan ekspedisi atau pengiriman barang memang sudah biasa dalam melakukan berbagai jenis barang. Tapi tahukah Anda? Ternyata ada barang-barang yang terlarang untuk dikirim oleh perusahaan ekspedisi. Atau jika terpaksa dikirim, barang-barang tersebut harus membutuhkan penanganan yang sangat khusus dalam proses pengirimannya karena dikategorikan membahayakan. Nah, barang-barang tersebut disebut dengan dangerous goods. Pada artikel ini, kita akan membahas mengenai apa itu dangerous goods dan apa saja klasifikasi barang-barang yang termasuk ke dalam kategori dangerous good.

dangerous goods

Pengertian Dangerous Goods

Dangerous Goods adalah barang-barang yang berpotensi membahayakan lingkungan sekitar baik dalam bentuk zat padat, cair, ataupun gas. Potensi bahaya tersebut dapat berupa kebakaran, ledakan, reaksi kimia, beracun, atau radioaktif. Barang dangerous good dapat menimbulkan ancaman bagi keselamatan dan kesehatan manusia, tumbuhan, hewan, dan makhluk hidup lainnya.

Maka dari itu, barang-barang yang termasuk ke dalam dangerous good sangat dihindari dalam pengiriman ataupun penerbangan. Sekalipun terpaksa untuk dikirim, maka dangerous goods harus membutuhkan penanganan dan perlindungan yang ekstra saat proses pengiriman berlangsung.

Baca juga: Beberapa Syarat & Ketentuan Dalam Pengiriman Barang

Klasifikasi Dangerous Goods

Klasifikasi dangerous goods dibagi berdasarkan potensi bahaya yang ditimbulkan. Secara umum, ada 9 kelas klasifikasi dangerous goods yang berlaku secara internasional. Klasifikasi dangerous goods tersebut antara lain:

Kelas 1. Explosives (Barang yang Mudah Meledak)

Barang yang mudah meledak adalah segala bahan berbentuk zat padat, cair, atau gel yang mudah meledak jika terjadi reaksi kimia pada lingkungan dengan suhu atau tekanan tertentu. Contoh barang yang mudah meledak yaitu amonium nitrat, dinamit, bubuk mesiu, kembang api, dan petasan.

Kelas 2. Gas

Ada beberapa jenis gas yang termasuk ke dalam klasifikasi dangerous goods. Gas tersebut bisa bersifat mudah terbakar, tidak mudah terbakar, dan gas beracun.

Kelas 2.1. Flammable Gas (Gas yang Mudah Terbakar)

Gas yang mudah terbakar adalah segala jenis zat yang jika ditempatkan pada suhu atau tekanan tertentu, maka gas tersebut akan terbakar. Contoh dari gas yang mudah terbakar yaitu Butane dan Propane.

Kelas 2.2. Non-Flammable Gas (Gas yang Tidak Akan Mudah Terbakar)

Gas yang tidak mudah terbakar mencakup segala jenis gas alam terkompresi, gas cair, gas kriogenik, gas terkompresi dalam larutan, gas asfiksia, dan gas pengoksidasi. Contoh dari gas yang tidak mudah terbakar yaitu Nitrogen, Helium, dan Oksigen.

Kelas 2.3. Gas Poisonous (Gas Beracun)

Gas beracun adalah segala jenis gas beracun yang jika dihirup melalui hidung akan menimbulkan bahaya bagi alat pernapasan. Contoh dari gas beracun yaitu Klorin, Karbon Monoksida, dan Sarin.

Kelas 3. Flammable Liquid (Cairan yang Mudah Terbakar)

Cairan yang mudah terbakar adalah segala jenis zat cair yang mudah menyala dan terbakar di atas suhu 38 °C dan tidak boleh terkena panas. Contoh cairan yang mudah terbakar yaitu Benzena, Etanol (alkohol murni), dan Aseton.

Kelas 4. Flammable Solid, Spontaneously Combustible, dan Dangerous When Wet

Klasifikasi barang-barang ini terdiri dari:

Kelas 4.1. Flammable Solid (Zat Padat yang Mudah Terbakar)

Zat padat mudah terbakar adalah segala bahan padat yang akan terbakar jika terkena reaksi panas apapun seperti melalui gesekan atau terpapar sinar panas. Contoh dari zat padat yang mudah terbakar adalah Sulfur (belerang), korek api (matches), fosfor putih, dan batubara.

Kelas 4.2. Spontaneously Combustible (Mudah Terbakar Secara Spontan)

Spontaneously Combustible adalah segala zat yang mudah terbakara secara spontan jika terkena sumber panas atau api. Contoh barang yang mudah terbakar secara spontan adalah Karbon (Carbon) dan Black Carbon (Karbon Hitam).

Kelas 4.3. Dangerous When Wet (Berbahaya Jika Terkena Cairan)

Dangerous when wet materials adalah segala jenis zat yang peka atau sensitif bila bersentuhan dengan zat cair. Ketika bertemu zat cair, bahan tersebut dapat terbakar atau meledak. Contoh barangnya yaitu Sodium, Calcium Carbide, dan Potassium Phosphate.

Kelas 5. Oxidizer dan Organic Peroxide

Klasifikasi dari jenis dangerous good ini yaitu:

Kelas 5.1. Oxidizer (Bahan Pengoksidasi)

Oxidizer adalah segala jenis zat yang mengeluarkan oksigen dan jika ikut terbakar maka kebakarannya akan tersulut menjadi lebih besar. Contoh dari oxidizer yaitu Kalium Perklorat dan Hidrogen Peroksida.

Kelas 5.2. Organic Peroxide (Senyawa Peroksida)

Senyawa peroksida adalah senyawa kimia yang terdiri dari dua atom oksigen yang berhubungan melalui ikatan kovalen tunggal. Contoh dari senyawa peroksida antara lain yaitu aseton peroksida, benzoil peroksida, dan hidrogen peroksida.

Kelas 6. Zat Beracun dan Menular

Klasifikasi barang dangerous goods ini terdiri dari beberapa kategori sebagai berikut:

Kelas 6.1. Poison/Toxic (Zat Beracun)

Poison atau racun adalah segala zat yang apabila terhirup, tertelan, atau bersentuhan langsung dengan kulit maka dapat menyebabkan kematian atau kerusakan pada organ/saraf meskipun hanya sedikit melakukan kontak terhadap zat beracun tersebut. Contoh zat beracun yaitu Sianida, Merkuri, Arsenik, Polonium, dan Tetrodotoxin.

Kelas 6.2. Infectious Substance (Zat Menular)

Zat menular adalah segala zat yang bersifat menular apabila melakukan kontak dengan penderita yang terkena infeksi. Zat menular biasanya membahayakan kesehatan makhluk hidup hingga paling parah dapat menyebabkan kematian. Contoh dari zat menular adalah virus, bakteri, HIV, Coronavirus, dan jenis virus lainnya.

Kelas 7. Radioactive Material (Bahan Radioaktif)

Bahan radioaktif adalah segala jenis zat yang dapat memancarkan energi radiasi dan berbahaya bagi lingkungan makhluk hidup. Contoh bahan radioaktif adalah nuklir, Uranium, Radium, dan Thorium.

Kelas 8. Corrosives (Zat Korosif)

Zat korosif adalah segala zat yang apabila bersentuhan atau melakukan kontak dengan zat lain, maka zat lain tersebut akan terkikis atau terkorosi. Zat korosi juga dapat menyebabkan kerusakan kerusakan jaringan sel atau kulit jika terkena makhluk hidup. Contoh dari zat korosif yaitu asam klorida, asam sulfat, asam nitrat, asam asetat, dan natrium hidroksida.

Kelas 9. Miscellaneous Hazardous Materials (Barang Berbahaya Lainnya)

Miscellaneous Hazardous Materials adalah jenis zat atau bahan lainnya yang dapat menimbulkan bahaya ketika proses pengiriman atau penerbangan tetapi tidak memenuhi jenis kelas lainnya yang telah disebutkan di atas. Contoh barang-barang berbahaya lainnya ini yaitu baterai lithium, magnet, benda tajam, atau benda dengan bau menyengat seperti durian.

Baca juga: Pengertian Packing, Fungsi, dan Tips supaya Barang Tetap Aman

Nah, itulah tadi penjelasan mengenai apa itu dangerous goods dan klasifikasi barang-barang yang termasuk ke dalam dangerous goods. Di Klik Logistics kami tidak melakukan pengiriman barang dangerous goods karena pengirimannya sangat berisiko. Tapi selain dangerous goods atau barang ilegal, barang jenis apapun dapat Klik Logistics bantu pengirimannya. Yuk, percayakan pengiriman barang Anda bersama Klik Logistics!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top